Fakultas Teknik (FT)
Universitas Diponegoro (Undip) baru saja menyelenggarakan pendampingan teknis
mengenai Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI-WBK) pada 11 Perguruan
Tinggi Negeri (PTN) dan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi, Rabu (22/06) dan
Kamis (23/06) bertempat di Dekanat Fakultas Teknik kampus Undip Tembalang.
Dengan
terpilihnya FT Undip sebagai unit kerja berpredikat ZI-WBK pada tahun 2021 ini,
sehingga Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi menunjuk FT
Undip untuk melakukan pendampingan ZI-WBK pada 11 PTN dan Lembaga Layanan
Pendidikan Tinggi. Acara ini digelar dalam rangka
menindaklanjuti pembangunan zona integritas di Perguruan Tinggi Negeri dan
Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi tahun 2022. Sebelumnya, FT Undip terpilih
sebagai unit kerja berpredikat sebagai Zona Integritas Wilayah Bebas dari
Korupsi (ZI-WBK) Tahun 2021 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi (PANRB).
11 PTN dan Lembaga
Layanan Pendidikan Tinggi ini yaitu Direktorat Jenderal Sumber Daya Iptek dan
Dikti, Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jawa Timur, Universitas
Sumatera Utara, Institut Seni Indonesia Denpasar, Universitas Jember, Institut
Teknologi Bandung, Universitas Lampung, Institut Teknologi Sepuluh Nopember,
Universitas Tanjungpura Pontianak, Universitas Hasanuddin, dan Universitas
Airlangga. Pada tahun 2021, FT Undip berhasil mendapatkan
predikat ZI-WBK dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi (PANRB). Selain FT Undip, terdapat 5 unit kerja Ditjen Dikti yang
memperoleh predikat tersebut, antara lain yaitu Fakultas Teknik Universitas
Gadjah Mada, Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia, Fakultas
Teknologi Pangan Universitas Brawijaya, Fakultas ekonomi dan Bisnis Universitas
Padjadjaran, dan LLDIKTI Wilayah VI Jawa Tengah.
#undip #undipsemarang #universitasdiponegoro
#diponegorouniversity #undipjaya #undipmaju #undipuniversitasriset #worldclassuniversity
#undipexcellent #umundip #undipinternasional #akucintaundip #undiphebat
0 komentar:
Posting Komentar