Kemendikbud telah
menetapkan 14 PTN termasuk UNDIP sebagai Wilayah Intervensi pelaksanaan Zona
Integritas untuk mendapatkan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)/Wilayah
Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) tahun 2020. Penetapan PTN sebagai
Wilayah Intervensi Stranas PK (Strategi Nasional Pencegahan Korupsi)
diantaranya adalah untuk melaksanakan reformasi birokrasi guna mewujudkan tata
kelola perguruan tinggi yang sehat dan bersih dari penyimpangan melalui
peningkatan kualitas dan integritas layanan pendidikan.
Baru
saja Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melaksanakan
kegiatan Monitoring dan Evaluasi Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah
Bebas dari Korupsi/ Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBK/WBBM) di Universitas
Diponegoro pada Jumat(27/11). Dalam sambutannya, Mohammad Ali Akbar
menyampaikan apresiasi kepada UNDIP khususnya Fakultas Teknik yang begitu
serius menjalankan mandat untuk membawa UNDIP meraih predikat Wilayah Bebas
dari Korupsi (WBK)/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) tahun 2020 ini.
Secara umum disampaikan 5 (lima) area menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)
yakni manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen
SDM, penguatan akuntabilitas kinerja, dan penguatan pengawasan.
Mewakili Rektor UNDIP,
Prof Heru sapaan akrab Wakil Rektor II UNDIP menyampaikan terima kasih untuk
pendampingan yang telah diberikan dalam rangka menyiapkan UNDIP menuju kawasan
WBK/WBBM. Banyak upaya yang dilaksanakan menuju WBK/ WBBM dengan 8 (delapan)
pengungkit supaya program berjalan efisien dan maksimal. Pengungkit pertama
yakni manajemen perubahan dengan mengadakan workshop dan training. Pengungkit
kedua yakni penguatan sistem manajemen SDM diantaranya dengan pengembangan
sistem informasi dan pembinaan ASN. Pengungkit ketiga yakni penguatan
organisasi/ kelembagaan, dengan menyusun Peraturan Rektor tentang Organisasi
dan Tata kerja Unsur-unsur di bawah Rektor yang efektif dan efisien, “struktur
yang simpel namun kaya fungsi”. Pengungkit keempat adalah penguatan peraturan
perundang-undangan dengan membuat regulasi-regulasi yang mendorong tercapainya
WBK/WBBK. Pengungkit kelima yaitu penguatan tata laksana dengan penyusunan peta
bisnis, e-government, e-office. Adapun pengungkit keenam ialah penguatan
sistem pengawasan. Pengungkit ketujuh adalah akuntabilitas kinerja dan
pengungkit kedelapan adalah penguatan layanan publik dengan menyediakan sarana
ULT (Unit Layanan Terpadu) untuk mengelola pengaduan dan peningkatan layanan
prima dan survei kepuasan masyarakat dan stakeholder lainnya. Lebih
dari itu, untuk membangun WBK/ WBBM adalah dengan membangun integritas.
“Diharapkan semua pegawai, terlebih mereka yang menduduki jabatan stuktural
maupun fungsional tidak hanya memiliki kompetensi dan skill, tetapi juga
integritas yang tinggi dalam upaya mencegah penyimpangan dan praktek korupsi”,
jelas Prof. Heru.
Sejalan dengan pemikiran diatas, Dekan Fakultas Teknik Prof.Ir. M. Agung Wibowo, MM, MSc, PhD. mengungkapkan kebanggaan Fakultas Teknik terpilih menjadi pilot project menuju predikat WBK/ WBBM tahun 2020 ini. Banyak hal yang dilakukan seperti mewajibkan apel pagi, doa bersama dan yel-yel semangat pagi. Selain juga program rotasi staf maupun pejabat dengan tujuan meminimalisir adanya celah atau penyimpangan yang dilakukan jika terlalu lama menduduki tempat atau jabatan tersebut.
Sumber : undip.ac.id
#undip
#universitasdiponegoro
#diponegorouniversity
#worldclassuniversity
#undipexcellent
#undipmaju
#undipjaya
0 komentar:
Posting Komentar