Tiga program studi (Prodi) di Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan
(FPIK) Universitas Diponegoro (UNDIP) ditargetkan bisa meraih
akreditasi internasional. Saat ini semua program studi di FPIK baik jenjang strata
satu (sarjana), strata dua (magister) maupun strata tiga (doktor), seluruhnya
sudah memiliki status akreditasi A, sehingga tinggal selangkah lagi untuk
mendapatkan akreditasi internasional. Dekan FPIK UNDIP, Prof Ir Tri Winarni Agustini MSc
PhD, mentargetkan paling lama dua tahun ada tiga Prodi di FPIK bisa meraih
akreditasi internasional. Saat ini ada 10 Prodi yang ada di FPIK,
rinciannya enam Prodi S1, dua Prodi S2, dan dua Prodi S3. Untuk program sarjana
(S1) ada Prodi Akuakultur, Manajemen Sumber Daya Perairan, Ilmu
Kelautan, Oseanografi, Perikanan Tangkap, dan Teknologi Hasil
Perikanan. Untuk Prodi S2 ada Magister Ilmu Kelautan (MIK) dan Magister
Manajemen Sumber Daya Pantai (MSDP). Sedangkan untuk S3 (doctor) FPIK UNDIP
memiliki Program Doktor Ilmu Kelautan dan Program Doktor Manajemen Sumber
Daya Pantai.
Meski sudah mematok target waktu, namun untuk kepastian Prodi apa yang
bakal meraih akreditas internasional tergantung pada proses akhir karena
tergantung lembaga akreditasinya. Apalagi semua masih dalam proses dengan
dinamika yang tinggi. “Yang pasti ya yang paling siap memenuhi persyaratan yang
ada. Kalau prioritasnya untuk S1 dulu, khususnya Prodi Akuakultur, Prodi Ilmu
Kelautan dan Prodi Oseanografi,” ungkapnya.
UNDIP merupakan perguruan tinggi yang memiliki program studi kelautan
dan perikanan yang paling lengkap di Indonesia, sekaligus sebagai perguruan
tinggi perintis untuk mengembangkan ilmu kelautan. Salah satunya adalah Prodi
Oseanografi yang hanya ada di UNDIP dan ITB, meski ilmu tersebut telah lama
dilembagakan di Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI). Ilmu kelautan
UNDIP juga merupakan salah satu Prodi rintisan yang dimulai UNDIP bersama
beberapa PTN lain.
#DiponegoroUniversity
#WorldClassUniversity
#UniversitasDiponegoro
#undip
#undipjaya
#FPIKUndip
#KelautanUndip
0 komentar:
Posting Komentar