Pada Webinar
internasional yang diprakarsasi Program Doktor Ilmu Lingkungan (DIL) Sekolah
Pasca Sarjana Undip dengan mengangkat “Climate Change in the Mist of Covid-19
and Job Creation Law“, Prof Sudharto menilai insentif yang masih diperuntukkan
pada sektor yang potensial berkontribusi pada produksi emisi rumah kaca akan
mempengaruhi komitmen pencapaian Indonesia dalam adaptasi perubahan iklim.
“Penyederhanaan pemberian izin akan menstimulasi degradasi lingkungan dan
sumber daya alam,”kata Sudharto P Hadi.
Dikatakan, kehadiran
Undang-Undang No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja juga dinilai bisa mengancam
pencapaian komitmen Indonesia dalam adaptasi perubahan iklim. Dunia saat ini
sedang menghadapi fenomena pemanasan global (global warming) yang berakibat
pada perubahan iklim (climate change) karena atmosfer bumi dipenuhi oleh gas
rumah kaca (GRK) seperti karbon dioksida dan metana, yang dihasilkan oleh
manusia.
Menyitir penanganan
banjir di Semarang sebagai contoh kasus, Sudharto menyebutkan Semarang yang
berada di pinggir pantai sudah baik dalam menangani banjir dan peningkatan
genangan sebagai salah satu risiko perubahan iklim. Akan tetapi belum menyasar
pada penyebab banjir yaitu land subsidence (penurunan muka tanah)
yang disebabkan ekstrasi air tanah yang berlebihan dan beban bangunan.
Sepanjang pengambilan air
tanah belum dikelola dengan baik dan pembangunan dilakukan di wilayah yang
rentan ambles, maka sebenaranya belum mengarah pada penyelesaian secara
berkelanjutan. Pemakaian polder dan pompa-pompa, hanya akan mengurangi ancaman
banjir sementara saja. Karena itu dia menyarankan pengelolaan air di Semarang
dengan cara yang lebih baik.
Guru besar Ilmu
Lingkungan Universitas Diponegoro (UNDIP), Prof Sudharto Prawata Hadi MES PhD,
menilai stimulus fiskal yang diberikan pemerintah sebagai respons atas pandemi
Covid-19 masih diperuntukkan untuk sektor yang berkontribusi emisi rumah kaca.
Stimulus fiskal belum mendukung sektor ekonomi yang berkelanjutan.
Adapun pakar lingkungan
dari IIUM, Irina Safitri, membuka presentasinya dengan membagikan film pendek
yang mengingatkan bahaya perubahan iklim berupa naiknya muka air laut. Pesan
yang ingin disampaikan, ada banyak tempat di Asia Tenggara akan hilang. Dia
mencontohkan Bandara di Ibukota Malaysia, KLIA, nantinya bisa berada di dekat
laut karena banyak daratan yang lebih rendah dari muka laut. Sementara itu
Direktur Adaptasi Perubahan Iklim Direktorat Jenderal Pengendalian Perubahan
Iklim KLHK, Tantri Arundhati, menegaskan Pemerintah Indonesia punya komitmen
untuk mengurangi emisi gas rumah kaca pada 2030 sebesar 29% dengan kekuatan
sendiri, atau 41% jika dengan dukungan mitra strategis. Tantri memastikan bahwa
Indonesia bisa memberi kontribusi besar pada peruabahan iklim.
Hal itu bisa dilakukan karena Indonesia memiliki biodiversiti yang sangat kaya, punya stock karbon yang besar. Dia juga mengingatkan Indonesia sendiri juga rentan terhadap perubahan iklim terutama peningkatan muka air laut mengingat banyaknya wilayah yang berada di pinggir pantai.
Sumber:undip.ac.id
#undip #universitasdiponegoro #diponegorouniversity #worldclassuniversity #undipjuara #undipjaya
#ucc #sdmundip
0 komentar:
Posting Komentar