UNDIP Tetap Terapkan
Kuliah Daring di Semester Genap TA 2020/2021. Wakil Rektor (WR) I Bidang Akademik dan
Kemahasiswaan, Prof Budi Setiyono PhD, menegaskan bahwa proses perkuliahan pada
semester genap tahun akademik (TA) 2020/2021 yang bakal dimulai bulan Januari
2021 nanti, tetap dilakukan secara daring atau secara online. Kebijakan
tersebut diputuskan setelah menimbang masukan dari berbagai pihak.
Dengan berbagai
pertimbangan untuk keamanan, maka UNDIP tetap
menjalankan perkuliahan secara daring. Sebab, Jateng masih masuk kategori yang
diwaspadai Pandemi Covid-19, dimana Jateng masih masuk zona merah sebagian
wilayahnya.Penyelenggaraan
perkuliahan daring masih seperti semester sebelumnya. Ada pengecualian untuk
mahasiswa yang harus praktikum, dan yang menjelang lulus bisa dilakukan secara
tatap muka. Namun kegiatan itu pun dilakukan dengan protokol kesehatan dengan
pengawasan ketat, di samping ada syarat izin dari orang tua dan dosen pengampu.
Syarat lainnya adalah mahasiswa yang berkegiatan secara luring dalam kondisi
sehat.Pilihan secara daring utamanya mempertimbangkan keselamatan mahasiswa dan
juga dosen. Penyebaran Covid-19 yang masih belum bisa diprediksi, membuat
pilihan itu harus diambil kembali meski kebijakan tersebut sudah dilakukan
sejak semester lalu.
Sebenarnya pemerintah
melalui Menteri Pendidikan dan Kebudayaan sudah memberi lampu hijau penerapan
perkuliahan secara tatap muka. Namun pemberian izin pembelajaran tatap muka
harus disesuaikan dengan kondisi daerah masing-masing, sehingga penyelenggara
pendidikan termasuk perguruan tinggi harus bijak dalam membuat keputusan. Pemerintah
juga sudah menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri
tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Semester Genap Tahun Ajaran
dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19. SKB tersebut memberikan
kewenangan kepada aparatur di daerah karena dinilai sebagai pihak yang
paling mengetahui dan memahami kondisi, kebutuhan, dan kapasitas daerahnya.
Dekan Fakultas Psikologi Undip mengingatkan bahwa proses pembelajaran jarak jauh (PJJ) maupun penerapan work from home sebagai implementasi social
distancing potensial menyebabkan gangguan psikologis. Terjadinya
pandemi Covid-19 yang menuntut terjadinya perubahan perilaku di masyarakat,
bisa menyebabkan gangguan psikologis yang serius dan mengancam produktivitas masyarakat.
Karena itu, perlu perhatian khusus agar potensi gangguan psikologis bisa
diminimalisasi. Menanggapi hal itu, Warek 1 Undip menyatakan lembaga
memperhatikan hal itu. Pihak universitas bahkan sudah melakukan antisipasi
kualitas yang dihasilkan tetap terjaga meski perkuliahan dilakukan secara
daring. Undip sudah menyiapkan studio di Lembaga Pengembangan dan Penjaminan Mutu Pendidikan
(LP2MP) untuk mengembangkan model perkuliahan daring dan
mendokumentasikan materi perkuliahan.
Berbagai sarana mulai
dari website, email, forum komunitas dan sarana teknlogi informasi lainnya
dipakai untuk mendukung pembelajaran yang disebut asinkron daring, yaitu metode
yang memungkinkan peserta program melakukan pembelajaran selain di waktu yang
sudah ditetapkan. Metode ini bertujuan menjaga kualitas pendidikan yang
diselenggarakan.
Sumber:undip.ac.id
#undip
#undipsemarang
#universitasdiponegoro
#diponegorouniversity
#undipexcellent
#undipuniversitasriset
#worldclassuniversity
#undipjaya
#undipmaju
0 komentar:
Posting Komentar